Cara Praktis Memulai Proses Peralihan Hak Atas Tanah: Kirim Dokumen via WhatsApp, Terima Estimasi Biaya Tanpa Komitmen

Muhammad Rizal

6/3/20252 min baca

Proses peralihan hak atas tanah tidak harus dimulai dengan langkah yang rumit. Baik Anda ingin melakukan jual beli (AJB), hibah, maupun peralihan hak karena pewarisan, semua bisa dimulai dari rumah—cukup kirim dokumen awal melalui WhatsApp.

Di kantor kami, Anda hanya perlu mengirim foto sertifikat tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendapatkan estimasi biaya secara lengkap dan penjelasan prosedur yang jelas, tanpa biaya dan tanpa komitmen.

Prosedur ini bukan aturan baku di semua kantor notaris, tetapi merupakan pendekatan praktis dan efisien yang kami terapkan sendiri agar proses lebih cepat, transparan, dan nyaman untuk Anda.

💡 Langkah Awal: Kirim Foto Sertifikat dan NOP via WhatsApp

Untuk memulai proses, Anda hanya perlu:

  • Foto sertifikat tanah

  • Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercantum pada surat PBB
    (boleh hanya NOP-nya saja, atau kirim foto surat PBB tahun berapa saja—yang penting NOP terlihat jelas)

Kirimkan dokumen tersebut ke WhatsApp kami di 08119901779. Setelah kami terima, staf kami akan menghubungi Anda untuk menyampaikan estimasi biaya serta menjawab pertanyaan apa pun yang Anda miliki.

🧾 Estimasi Biaya untuk Jual Beli, Hibah, atau Warisan

Dengan melihat sertifikat dan NOP, kami dapat:

  • Mengetahui lokasi dan luas tanah

  • Menentukan jenis hak atas tanah (SHM, HGB, dsb.)

  • Memprediksi kewajiban pajak dan biaya administrasi

  • Menyesuaikan estimasi biaya berdasarkan jenis peralihan hak (jual beli, hibah, atau warisan)

Estimasi yang akan kami sampaikan mencakup:

  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

  • Pajak Penghasilan (PPh), bila berlaku

  • Biaya balik nama di BPN

  • Honorarium notaris

  • Biaya tambahan lainnya (jika diperlukan)

🔒 Jaminan Kerahasiaan Dokumen Anda

Kami paham bahwa mengirimkan dokumen seperti sertifikat tanah bisa menimbulkan kekhawatiran. Karena itu, kami menjamin:

  • Dokumen Anda hanya digunakan untuk analisis awal, tidak akan diproses lebih lanjut tanpa izin Anda.

  • Jika Anda tidak melanjutkan proses, dokumen tidak akan disimpan, diproses, atau dibagikan ke pihak mana pun.

  • Seluruh staf kami terikat oleh kode etik jabatan Notaris dan memiliki kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan dokumen dan data klien.

Dengan kata lain, Anda tetap pegang kendali penuh atas dokumen Anda. Kami hanya membantu memberi gambaran awal dengan cara yang aman dan profesional.

📞 Apa yang Terjadi Setelah Estimasi Dikirim?

Setelah estimasi selesai kami susun:

  • Staf kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp atau telepon

  • Kami akan menjelaskan rincian biaya dan alur proses

  • Jika Anda setuju, kami akan lanjut ke:

    • Pengumpulan dokumen tambahan

    • Penjadwalan penandatanganan akta

    • Pengurusan balik nama ke BPN (jika diinginkan)

👇 Mulai Sekarang, Gratis & Tanpa Komitmen

Ingin tahu berapa estimasi biaya jual beli, hibah, atau warisan tanah Anda?

📲 Kirim foto sertifikat tanah dan NOP dari surat PBB ke WhatsApp
08119901779

Kami akan bantu menghitung estimasi biaya dan menjelaskan prosesnya secara lengkap.
💬 Tanpa harus datang langsung. Tanpa komitmen. Tanpa tekanan.